RancanganPeraturan Desa yang berisikan tentang pengelolaan dan pengadaan air bersih di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Rancangan Peraturan Desa Nomor Tahun 20.. Tentang Pengelolaan Dan Pengadaan Air Bersih. Rancangan Peraturan Desa Nomor Tahun 20.. Tentang Pengelolaan Dan Pengadaan Air Bersih
PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 6. melalui Peraturan Bersama Kepala Desa tentang KERJA SAMA ANTAR DESA, Hasil Diskusi Sementara Perkumpulan Jarkom Desa. Anom Surya Putra. Download Free PDF View PDF. Bahan uu
sebesar57.935 desa/kelurahan dari target 45.000 desa/kelurahan, persentase RS yang melakukan pengelolaan limbah medis sesuai standar sebanyak 42,64% dari target 36%, persentase Tempat-Tempat Umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 62% dari target 58 %, persentase Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) yang memenuhi syarat
PENGELOLAANINFRASTRUKTUR AIR BERSIH BERKELANJUTAN BERBASIS MASYARAKAT bersama-sama. 3. METODE PENELITIAN 3.1 Analisis Jaringan Sosial pengelolaan per Dusun dibantu oleh kepala dusun atas pengawasan Kepala Desa. Berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor
menjadiBUM Desa bersama paling lama 2 tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. Aset yang dikelola pengelola kegiatan DBM eks PNPM-MPD dihitung sebagai modal yang dimiliki masyarakat secara bersama. Keuntungan yang diperoleh dari BUM Desa bersama hasil transformasi digunakan sebesar-besarnya untuk penanggulangan kemiskinan.
8 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
. 39 413 405 252 331 45 302 435
peraturan bersama kepala desa tentang pengelolaan air bersih