Bisniscom, JAKARTA - Ernst & Young Indonesia memperoleh fakta-fakta baru adanya pembukuan ganda hingga dugaan window dressing yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.(TPS Food) dalam menyusun laporan keuangan 2017. Hasil temuan Ernst & Young dari hasil audit TPS Food yang dikutip dari keterbukaan informasi yakni:
. 164 404 479 478 3 467 332 104